Wednesday, June 10, 2009

PNS Terancam Dipecat akibat Tulisan di Facebook

Gara-gara membuat tulisan tentang kejelekan Pemerintah Kota Kota Kotamubagu, Sulawesi Utara di Facebook, oknum pegawai negeri sipil yang mengajar di salah satu sekolah kejuruan, Indra Sutriafi Pipil, terancam dipecat. Indra ketika dikonfirmasi di Kotamubagu, Selasa (9/6), mengatakan dirinya dituduh telah melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamubagu Drs Djelantik Mokodompit.

Indra mengaku kalau dirinya telah membuat tulisan lewat blog-nya di facebook, yang menyebutkan kalau Pemerintah Kota Kotamubagu telah melakukan korupsi waktu dan dia pun tak menyangka tulisan itu membuat pemerintah kota menjadi berang.

Sementara kabar yang beredar, kasus terebut telah masuk tahap satu dan saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektroik dengan ancaman enam tahun penjara. "Laporan sudah kami terima dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolsek Kotamubagu Iptu Muhammad Monoarfa SSos.

Sekretaris Kota Kotamubagu, Muhamad Mokoginta, menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut karena dinilai sangat merugikan pemerintah kota terutama pencemaran nama baik, dan dia pun mengakui kalau pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses. "Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sekitar sebulan yang lalu untuk ditindak lanjuti," katanya.


http://www.suaramerdeka.com

Sponsor = Klik di Photo Ini

Sponsor = Klik di Photo Ini
Nurmansah Oomunk Komank

Blog Archive

Tentang saya

My photo
Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Dipanggil Noormanshah (formal), Oomunk (in-formal), Komank (non- formal). Aktifitas sehari-hari bekerja sebagai relawan pendidikan, di Sekolah Dasar Jakarta Timur. Memiliki minat pada kegiatan alam bebas dan seni (musik), sebagai sebuah instrumen untuk memahami filosofi kehidupan dan sampai sekarang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

kotak pesan


ShoutMix chat widget